Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Tim SAR Gabungan Menemukan Korban Remaja Yang Terseret Arus di Batam Dalam Kondisi Tak Bernyawa

Jakarta - Tim SAR gabungan menemukan korban tenggelam yang diduga terseret arus di perairan Tanjunguncang, Batam dalam kondisi tak bernyawa, Selasa (26/10) sekitar pukul 04.50 WIB. Korban yang diketahui bernama Syahrul (17) itu ditemukan oleh nelayan setempat dengan kondisi terapung di dekat perairan PT Rotary Enginering. "Sudah ditemukan tak jauh dari perusahaan,"kata Plh. Kakansar Tanjungpinang sekaligus Kepala Seksi Operasi dan Siaga Miswadi, Selasa (26/10). Korban kemudian dievakuasi lalu dibawa ke Rumah Sakit untuk proses lebih lanjut. Sebelumnya diberitakan seorang remaja bernama Syahrul (17) dilaporkan terseret air laut di kawasan Kampung Tua Cunting, Perairan Tanjung Uncang Kota Batam pada Minggu (24/10) sekitar pukul 13.10 WIB. Plh Kakansar Tanjungpinang sekaligus Kepala Seksi Operasi dan Siaga Miswadi menerima laporan Tim SAR gabungan langsung melakukan penyisiran di lokasi bersama TNI-Polri. Korban dilaporkan hilang setelah bermain bersama temannya d...

Kapolda Sulteng Mendatangi Keluarga Korban Kasus Asusila Yang Dilakukan Kapolsek Parigi

Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) , Irjen Polisi Rudy Sufahriadi, mendatangi rumah keluarga remaja S yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Kapolsek Parigi Moutong berinisial IDGN. S adalah anak dari seorang tersangka yang ditahan di Polres Parigi. Kedatangan Rudy ingin menyakinkan kepada pihak keluarga bahwa Polda Sulteng akan serius dan profesional dalam menangani kasus tersebut. "Kami datangi rumah korban untuk meyakinkan bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah,"ujar Irjen Rudy, di Parigi Moutong. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (19/10). Rudy mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses hukum dan hasilnya akan disampaikan secara transparan. "Saya datang ini untuk menunjukkan keseriusan kami menangani masalah yang ada di Parigi,"ujarnya pula. Kapolsek Parigi Moutong Sudah Dibebastugaskan Menurut Rudy, setelah mendapat informasi dugaan pelanggaran tersebut, terhitung 15 Oktober 2021, oknum...

Polisi Berhasil Mengidentifikasi Mayat Perempuan Setengah Telanjang Yang Terdampar di Pantai Pelangi Bantul

Jakarta - Mayat perempuan yang terdampar di Pantai Pelangi akhirnya berhasil teridentifikasi. Korban bernama Sukatijah (65) warga Sawahan, Pendowoharjo, Sewon, Bantul. Kapolsek Kretek, AKP Yosephine Iswantari mengatakan, usai melakukan pelacakan sidik jari diketahui korban adalah Sukatijah. Pihaknya juga sudah memastikan dari perwakilan keluarga yang sengaja datang untuk proses identifikasi. "Korban adalah ibu Sukatijah warga Sewon," ujar Yosephine, Sabtu (9/10/2021). Yosephine menyebutkan dari proses visum luar tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Di bibir korban ditemukan darah bukan karena penganiayaan melainkan diduga karena hempasan ombak pantai tersebut. Dari ciri-ciri luar, kemungkinan korban meninggal 4 jam sebelum ditemukan. Terlebih kondisi tubuh korban semuanya dalam keadaan utuh. Petugas sempat mengangkat jasad korban lebih jauh dari bibir pantai karena ombak mulai pasang. "Jasad sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,"paparnya...

Polisi Ingin menjatuhi Hukuman Kebiri Kepada Tersangka Kasus Pemerkosaan Dan Pembunuhan 2 Gadis di Kupang

Jakarta - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap dua gadis dengan tersangka Yustinus Tanaem alias Tinus segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi yang telah menerapkan pasal berlapis berharap pria itu dijatuhi hukuman kebiri. "Hukuman kebiri terlihat sadis dan kejam, tapi harus diterapkan agar ada efek jera bagi masyarakat. Kebiri bisa dilakukan dengan penyuntikan obat kimia kepada tersangka, bukan dengan melakukan kebiri,"ujar Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, Sabtu (2/10). Ia memperkirakan pekan depan kasus ini sudah mulai disidangkan. Penyidik sudah melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kupang beberapa waktu lalu. Pihaknya berharap pelaku dihukum berat dan dikebiri. "Kita sudah menerapkan hukuman dengan tuntutan terberat. Makanya kita pisahkan kasusnya menjadi dua laporan polisi agar diterapkan hukuman maksimal,"tegas Aldinan. Ia be...