Polisi Menangkap WN Nigeria Yang Menganiaya WNI Dan Menguras Uang ATM di Bali
Jakarta - Polisi menangkap WN Nigeria yang diduga menganiaya dan menguras uang di kartu ATM Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial BMS di Bali. "Iya sudah ditangkap (WN Nigeria) dan ditahan di polsek," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwanta saat dihubungi, Sabtu (25/9). Purwanta mengatakan, WNA tersebut bernama Koffe Christian Tao alias Harry. Ia berusia 26 tahun. Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, Jumat (24/9) sekitar pukul 04.00 WITA. Purwanta belum bisa memastikan alasan Harry menganiaya dan menguras duit BMS. Polisi masih melakukan pemeriksaan. "Belum diketahui motifnya, mungkin karena mereka sempat pacaran, si laki-laki (Harry) membiayai hidup perempuan (BMS) lalu mereka putus mungkin WNA itu minta semua biaya yang dulu pernah diberikan dikembalikan, mungkin ya. Nanti informasi pastinya kalau sudah dilakukan pemeriksaan,"kata dia. Dugaan penganiayaan ini bermula saat Harry menghubungi BMS unt...