Seorang kurir Sabu di Tangkap Polisi Karena Kedapatan Membawa Sabu Seberat 20,76 Gram
Jakarta - Seorang kurir sabu bernama Ahmad Jamaludin alias Jamal (47) ditangkap jajaran Polsek Cilandak. Ia diamankan karena kedapatan membawa sabu sebanyak 20,76 gram. Kapolsek Cilandak M Agung Permana mengatakan Jamal ditangkap pada 19 Agustus 2021. Ia ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang resah karena kerap terjadi transaksi narkoba di Jalan Taman Pendidikan 2, Cilandak, Jakarta Selatan. "Ditemukan barang bukti satu bungkus bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 20,76 gram di dalam jok electric motor yang dikendarai pelaku saat tertangkap,"kata Agung dalam keterangannya, Kamis (26/8). Kepada petugas, Jamal mengaku sabu itu didapat dari seorang bandar bernama Jack di daerah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia mendapatkannya pada Rabu (26/8) malam. "Tersangka mengaku dapat sabu sebagai imbalan atau upah karena sebelumnya tersangka bantu teman tersangka bernama Fuad ambil sabu di daerah Kalimalang, Jakarta Timur....