Kapolda Sulteng Mendatangi Keluarga Korban Kasus Asusila Yang Dilakukan Kapolsek Parigi
Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng), Irjen Polisi
Rudy Sufahriadi, mendatangi rumah keluarga remaja S yang diduga menjadi
korban pelecehan seksual Kapolsek Parigi Moutong berinisial IDGN. S
adalah anak dari seorang tersangka yang ditahan di Polres Parigi.
Kedatangan Rudy ingin menyakinkan kepada pihak keluarga bahwa Polda
Sulteng akan serius dan profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Kami datangi rumah korban untuk meyakinkan bahwa saya akan profesional
menangani anggota yang salah,"ujar Irjen Rudy, di Parigi Moutong.
Demikian dikutip dari Antara, Selasa (19/10).
Rudy mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses hukum dan hasilnya
akan disampaikan secara transparan. "Saya datang ini untuk menunjukkan
keseriusan kami menangani masalah yang ada di Parigi,"ujarnya pula.
Kapolsek Parigi Moutong Sudah Dibebastugaskan
Menurut Rudy, setelah mendapat informasi dugaan pelanggaran tersebut, terhitung 15 Oktober 2021, oknum kapolsek di Parigi Moutong langsung dibebastugaskan dan digantikan dengan pejabat sementara.
Terkait dengan
proses hukum yang sedang berjalan, Rudy menegaskan bahwa pihaknya akan
memberikan sanksi sesuai dengan hasil pemeriksaan. "Saya akan taat hukum. Ini masih diproses, tidak bisa instan. Hukumannya sesuai dengan kesalahannya,"katanya lagi.
Rudy menjelaskan, kunjungan Polda Sulteng ke kediaman keluarga korban didampingi Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat.
"Hasilnya akan kami sampaikan. Yang jelas saya akan profesional,"ujarnya pula.
Kasus asusila yang menjerat perwira polisi berpangkat Iptu tersebut berawal dari janji IDGN yang akan membebaskan ayah S jika menuruti keinginannya. Namun hingga perbuatan tersebut dilakukan, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah S yang dipenjara karena tindak pidana.
Komentar
Posting Komentar